Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Nadiem Makarim akhirnya beri klarifikasi soal isu jadwal masuk sekolah mulai Juli 2020.
Sempat beredar isu bahwa sekolah
Jadwal masuk sekolah dikabarkan akan mulai dibuka pada Juli 2020 mendatang.
Terkait isu itu, Mendikbud Nadiem Makarim langsung memberikan klarifikasinya.
Nadiem Makarim menegaskan, keputusan jadwal masuk sekolah akan bergantung pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario.
Kami sudah ada berbagai macam.
Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri," ujar Nadiem Makarim menegaskan.
Dikutip dari rilis resmi Kemendikbud, Mendikbud Nadiem menyampaikan, "Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan."
Nadiem menjelaskan ada banyak faktor menjadi pertimbangan pembukaan kembali sekolah pascakebijakan belajar dari rumah sebagai bagian dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna menahan laju perluasan pandemi Covid-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," tambahnya.
Terkait adanya berbagai kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli secara tegas disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami.
Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem Makarim.
Seusai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.
Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik.
Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud.
Jakarta Masuk 13 Juli
Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (15/5/2020).
Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali, maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.
Perubahan Kebijakan
Masa darurat Covid-19 yang mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah nyatanya tak sekadar mengubah lokasi dan metode belajar. Lebih besar dari itu, Covid-19 telah mendorong banyak pihak melakukan perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia hanya dalam hitungan bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi.
Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat, melainkan juga membekali siswa akan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.
Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud, serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
“Kami mendorong para guru untuk tidak menyelesaikan semua materi dalam kurikulum,” papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada acara media briefing Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/5/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Yang paling penting, lanjut Nadiem, adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati.
Dalam acara kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan Covid-19 itu, Nadiem juga mengatakan, sebagai salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan sarana pembelajaran, Kemendikbud pun menggagas Program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.
Tayangan tersebut merupakan salah satu alternatif belajar yang diberikan Kemendikbud untuk membantu banyak keluarga yang memiliki keterbatasan pada akses internet.
Dengan begitu, harapannya anak-anak memperoleh stimulus untuk terus belajar di rumahnya masing-masing.
Tidak sampai di situ saja, serangkaian kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa.
Selain itu, dibuat pula kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.
Sedangkan bentuk relokasi sumber daya yang sudah dilakukan Kemendikbud hingga kini yaitu Program sukarelawan mahasiswa kedokteran dan kesehatan yang telah terkumpul lebih dari 15.000 relawan di seluruh Indonesia.
Lalu, mengaktifkan fasilitas medis universitas di seluruh Indonesia sebagai Covid-19 Test Center, 18 laboratorium dan 13 rumah sakit untuk perawatan pasien.
Termasuk, mengalokasikan asrama pusat pelatihan kementerian untuk karantina yaitu di LPMP dan P4TK di seluruh Indonesia dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405 miliar.